Alasan Paula Verhoeven Adukan Jubir Pengadilan Agama Jaksel ke Komnas Perempuan

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Paula Verhoeven mengadukan juru bicara (jubir) Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Komnas Perempuan.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah menilai juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan melanggar ratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang ditetapkan negara.
"Nah, di dalam salah satu mandatnya, itu negara termasuk pejabat negara, diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan diskriminasi melalui pernyataan-pernyataan yang sifatnya streotype gender," kata Siti Aminah di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Siti Aminah menyatakan sikap juru bicara PA Jakarta Selatan tidak sesuai dengan prinsip karakter dari juru bicara yang harus objektif dan jujur.
Menurut Siti Aminah, juru bicara bersikap objektif, dengan tidak memasukkan opini personal dan menyampaikan apa yang ada.
"Namun di dalam pernyataan itu, yang disampaikan, khususnya misalnya pernyataan terbukti, adanya pihak ketiga yang di dalam putusan pengadilan itu, tidak ada kata-kata itu, itu berarti, kan, opini personal," tuturnya.
Sepaham dengan Siti Aminah, tim kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin menilai tindakan jubir tersebut membuat opini yang membias ke banyak hal.
Terlebih dari itu, Ainul Yaqin menyebut ada sikap jubir PA Jakarta Selatan tidak berimbang, dengan hanya membeberkan fakta tentang Paula.
Paula Verhoeven mengadukan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
- Terungkap, Bentuk KDRT yang Dialami Paula Verhoeven
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Sebut Revelino Dipenjara, Ivan Gunawan Girang
- Babak Baru Polemik Baim Wong dengan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai