Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini
Putri Candrawathi saat memberi keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jumat (30/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Putri Candrawathi ditahan setelah hasil pemeriksaan kesehatan, baik jasmani dan psikologinya, dinyatakan sehat.

"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi Saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9). 

Putri Candrawathi ditahan guna mempermudah proses penyerahan berkas perkara.

Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor dengan alasan kemanusiaan.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati.

Adapun tersangka lain kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan. Istri Ferdy Sambo, itu juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News