Putu Arimbawa: Kemarin Hina Pemakai Masker, Hari Ini Jadi Duta Prokes Covid-19
Rabu, 05 Mei 2021 – 20:48 WIB
"Yang bersangkutan kooperatif," kata dia.
Pemberian sanksi, kata Eddy, sudah sesuai dengan Pasal 28 Perwali No 10 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020. Putu yang sebelumnya masih abu-abu dengan Covid-19 sudah terselesaikan.
Dia sudah mendapat penjelasan dari tenaga medis sehingga sudah percaya dengan virus corona.
"Awalnya tidak percaya corona. Ditanya apakah kamu menunggu anak istrimu kena? Baru dia ngaku 'jangan-jangan, Pak' dia baru sadar," ujar Eddy.
Setelah menjalani sanksi sosial di Liponsos Putu Arimbawa dinobatkan sebagai Duta Protokol Kesehatan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya
BERITA TERKAIT
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan