Putu Makelar Proyek DPR? Begini Pernyataan Tegas Saut Situmorang

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mendalami dugaan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sebagai makelar proyek di Senayan.
Sebab, praktik suap yang dilakukan Putu tidak ada hubungan dengan bidang kerja di komisinya. Putu ditangkap KPK karena diduga menerima suap pengurusan dana proyek 12 ruas jalan Rp 300 miliar pada APBN Perubahan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan tersebut. “Kompleksitas dan kelanjutan kasusnya seperti apa ini yang dipelajari penyidik,” kata Saut, Kamis (30/6).
Dia mengingatkan, masyarakat jangan hanya terpaku dengan satu teori yakni Putu bisa bermain lintas komisi. Namun, Saut menegaskan, bisa saja tidak ada sekat-sekat dalam pengurusan anggaran proyek di DPR.
“Bisa juga pakai teori lain, jadi jangan pakai satu teori,” ujar mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Putu, stafnya Novianti serta koleganya Suhemi disangka menerima suap dari pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto.
Suap diberikan dengan cara transfer senilai Rp 500 juta. Lima tersangka itu kini sudah dikurung di sel tahanan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mendalami dugaan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody