Putus Cinta, Pria Ini Sebar Video Asusila Perempuan Penjual Martabak

Putus Cinta, Pria Ini Sebar Video Asusila Perempuan Penjual Martabak
Jumpa pers kasus tindak pidana ITE, penyebaran video asusila di Mapolda DIY, Yogyakarta. Foto : Antara/Luqman Hakim)

jpnn.com, JOGJA - Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda DIY membekuk seorang pria berinisial J (26) pelaku penyebaran video asusila melalui medsos.

Penangkapan J berdasarkan laporan polisi pada 7 November 2019 dengan korban berinisial DD (28) yang video tanpa busananya diunggah pelaku pada akun Instagram dan Facebook.

"Pelaku mengirimkan video-video itu kepada korban melalui facebook atau instagram sehingga orang lain bisa melihat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Tony Surya Putra.

Tony menjelaskan tersangka dengan DD sehari-hari sama-sama berjualan martabak. Karena intens bertemu keduanya akhirnya terlibat hubungan asmara hingga beberapa kali melakukan hubungan dewasa layaknya suami istri.

Pada saat itulah, pelaku yang merupakan warga Lumajang, Jawa Timur merekam dan mengabadikan video korban saat tanpa busana dengan menggunakan telepon genggam. Saat perekaman itu, menurut Tony, korban tahu dan menyadarinya.

"Kalau ada hubungan, mau sama mau saya pastikan tahu," kata dia.

Hubungan yang telah dijalin sejak Januari 2019 itu akhirnya mengalami masalah. DD meminta mengakhiri hubungan itu sehingga membuat J emosional.

Sebagai ungkapan emosinya, pada 31 Oktober 2019, korban mendapatkan kiriman video dirinya saat tanpa busana. Video tersebut juga diunggah tersangka ke akun Facebook dan Instagram sehingga bisa dilihat oleh orang lain.

Pelaku menyebarkan video asusila kekasihnya seorang perempuan penjual martabak yang saat itu tanpa busana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News