Putusan MK Belum Ada, Pungutan RSBI Jalan Lagi
Selasa, 30 Oktober 2012 – 14:09 WIB

Putusan MK Belum Ada, Pungutan RSBI Jalan Lagi
"Kami minta secepatnya ada putusan, walaupun tidak tahu prosesnya seperti apa sekarang. Yang jelas perkara ini sudah hampir setahun di MK sejak diajukan Desember 2011 lalu," tegas Sitti.
Dia menegaskan seharusnya RSBI tidak dijalankan dulu sebelum ada keputusan dari MK. Pasalnya dengan tetap berjalannya RSBI di 1300-an satuan pendidikan se Indonesia, membuat pungutan-pungutan terhadap orangtua siswa kembali terjadi.
"Kami berharap sebelum ajaran baru ini RSBI sudah diputuskan dan dibatalkan agar tidak ada lagi pungutan-pungutan. Walaupun pungutan itu ada Permendikbud, itu hanya dibolehkan untuk sekolah terntentu. Kalau RSBI dihapus, otomatis tidak ada lagi sekolah tertentu, yang ada semua sekolah umum," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil "Anti komersial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital