Putusan MK Soal Pilkada Bintuni Sudah Tepat

Putusan MK Soal Pilkada Bintuni Sudah Tepat
Ilustrasi. Foto: JPNN

"Hal ini penting untuk kepastian hukum, keputusan KPU diperlukan agar pemerintahan di daerah bisa segera berjalan dan tidak berlarutnya sengketa," papar Veri.

Sebelumnya, MK memeriksa gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni. Saat itu, Petrus dan Matret mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada yang hanya selisih tujuh suara.

MK sempat mengeluarkan putusan sela untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di  TPS Moyeba Distrik Moskona Utara. (jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News