Qodari Dukung Modifikasi Kartu Prakerja, Begini Penjelasannya

Qodari Dukung Modifikasi Kartu Prakerja, Begini Penjelasannya
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mendukung gagasan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) agar  seleksi dan distribusi program Kartu Prakerja diserahkan kepada gubernur-bupati masing-masing provinsi.

“Saya sepakat, saya mendukung ide itu tetapi dengan modifikasi kartu prakerja yang dibagi menjadi dua bagian,” ujar M. Qodari di Jakarta, kemarin.

Bagian pertama, menurut Qoradi, Kartu Prakerja seperti sekarang yang orientasinya kepada evaluasi dan pelatihan dan itu baru dilaksanakan nanti setelah pandemi Covid-19 ini selesai.

“Jadi untuk program ini sebaiknya ditunda saja dulu,” ujar Qodari.

Kemudian, bagian kedua adalah melanjutkan dengan membuat program bantuan sosial (bansos) bagi terkena PHK dan atau pengangguran. Oleh karena itu, sasaran dari program ini adalah membantu masyarakat yang terkena PHK dan pengangguran sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Nah untuk bansos PHK dan pengangguran ini uang dan manajemen seleksinya diserahkan saja kepada kepala daerah,” katanya.

Seperti sebagian bansos yang ada sekarang ini, lanjut Qodari, ada yang lewat daerah dan ada yang melalui Kementerian Sosial. “Khusus untuk urusan bantuan PHK dan pengangguran serahkan saja ke pemerintah daerah untuk mengelola mulai dari seleksi siapa yang berhak menerima atau tidak, kemudian sampai dengan distribusinya,” terang Qodari.

Lebih lanjut, Qodari menjelaskan dengan memberi kewenangan kepada Pemda dalam urusan seleksi dan distribusi, selain meringankan beban pemerintah pusat, distribusi bantuan akan menjadi lebih efektif.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mendukung gagasan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga Ketua Umum Apkasi agar seleksi dan distribusi program Kartu Prakerja diserahkan kepada Pemda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News