RA Tersangka Pungli, Lihat Ekspresinya saat Ditahan
Kamis, 14 April 2022 – 23:55 WIB
Total uang pungutan liar yang diminta kepada pemohon bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp 149,8 juta dari ruang Kantor Kades Suko.
Selain itu, puluhan saksi diperiksa penyidik mulai panitia hingga pemohon. (ant/fat/jpnn)
RA yang berstatus tersangka pungli (pungutan liar) resmi ditahan penyidik Kejari Sidoarjo untuk 20 hari ke depan di Rutan Kejati Jatim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Dikabarkan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Sulteng
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku