Rachman Soroti PMN Rp 20 Triliun untuk Penyelesaian Jiwasraya

Rachman Soroti PMN Rp 20 Triliun untuk Penyelesaian Jiwasraya
Wakil Ketua Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya DPD RI Abdul Rachman Thaha soroti kejanggalan kucuran PMN Rp 20 triliun kepada PT IFG Life. Begini kalimatnya. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

Anggota DPD RI itu menyebut langkah pemerintah mungkin untuk penyelamatan uang pemegang polis. Lalu, memperbaiki manajemen yang sudah amburadul di PT Asuransi Jiwasraya sehingga dialihkan atau dibentuk holding baru bernama PT. IFG Life.

"Yang membuat saya bertanya-tanya, kenapa harus bikin holding baru lagi, kenapa bukan langsung saja kucuran dana tersebut ke PT Asuransi Jiwasraya saja? Ibarat ganti baju saja namanya ini, seperti mengelabui masyarakat," tuturnya.

Untuk itu, Rachman meminta adanya transparansi terhadap masyarakat pemegang polis. Sebab, dia menilai yang terjadi telah melanggar aturan perasuransian.

Dia juga mempersoalkan kebijakan PT. IFG Life melakukan restrukturisasi terhadap nasabah pemegang polis, bahkan bagi yang tidak mau ikut restrukturisasi mendapat pemotongan 40 persen sampai 60 persen.

Baca Juga: Ternyata Ini Motif SA Membunuh Anggota TNI Serka Halil Putra

"Mau tidak mau bagi nasabah yang mau full dibayarkan 100 persen, maka siap-siaplah akan dibayarkan sampai 15 tahun baru terbayar. ini sangat merugikan," ujarnya.

Selain itu, Rachman meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada perampok uang nasabah Jiwasraya yang telah divonis. Sebab, dia meyakini masih ada pihak-pihak lainnya yang belum tersentuh.

"DPD RI tidak punya kepentingan dan tidak ada urusan, siapa pun dia kami bongkar, ini uang rakyat. Kami duduk karena amanah rakyat," kata Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)

Wakil Ketua Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya DPD RI Abdul Rachman Thaha soroti kejanggalan kucuran PMN Rp 20 triliun kepada PT IFG Life. Begini kalimatnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News