Rachman Thaha: di Negara Jiran Perdagangan Vaksin Covid-19 Dianggap Ilegal, Pelakunya Dihukum
Selasa, 13 Juli 2021 – 09:15 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: dokumen pribadi for JPNN.com
Pria kelahiran Palu, 17 September 1979 itu menyatakan, perekonomian negara yang dinilai banyak kalangan kian mendekati titik kolaps memang perlu diselamatkan bagi kepentingan seluruh rakyat, terutama masyarakat lapisan bawah yang pastinya terdampak paling hebat.
Namun, lanjut senator bergelar doktor itu, pemerintah perlu mengerahkan kreativitas guna menemukan terobosan-terobosan ekonomi yang lebih prospektif sekaligus sensitif terhadap masyarakat, bukan justru menggulirkan vaksin berbayar.
"Perdagangan vaksin pada masa sekarang, menurut saya, tidak patut menjadi terobosan itu," pungkas Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Abdul Rachman Thaha menyentil pemerintah yang melakukan komersialisasi vaksin Covid-19, begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bio-RV, Vaksin Kolaborasi Bio Farma dan MCRI Peroleh Izin Edar dari BPOM RI
- Ventour Gandeng RSU Bunda Margonda untuk Vaksinasi Polio dan Meningitis
- ART: Pengintegrasian NIB dan NOP Langkah Progresif
- Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional, Bio Farma Akhirnya Luncurkan Bio-TCV
- Dua Tersangka Korupsi Masker COVID-19 di NTB Resmi Ajukan Praperadilan
- Penangguhan Penahanan Dokter Tifa - Roy Suryo, Sekjen LMP: Terima Kasih Pak Prabowo
JPNN.com




