Rachman Thaha Soroti Kasus Satpol PP Pukul Wanita Hamil saat Operasi PPKM

Rachman Thaha Soroti Kasus Satpol PP Pukul Wanita Hamil saat Operasi PPKM
Ilustrasi - Oknum Satpol PP Gowa memukul wanita hamil saat operasi penertiban pelanggaran PPKM Mikro. (ANTARA/HO)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha menanggapi kasus Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga melakukan pemukulan terhadap pasangan suami istri.

Oknum Satpol PP Gowa tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji saat operasi penertiban pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (24/7).

Kejadian pemukulan itu menimpa korban bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten dan istrinya, Amriana alias Riana yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

"Memang tidak bisa dibenarkan melakukan pemukulan. Apalagi jika warga tidak memperlihatkan gelagat melakukan kekerasan. Maka, petugas sepatutnya tetap mengendalikan diri dan menggunakan pendekatan persuasif," ucap Rachman Thaha di Jakarta, Kamis (15/7).

Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menilai peristiwa pemukulan itu barangkali merupakan bukti bahwa personel yang berurusan dengan pengendalian Covid-19 sesungguhnya juga bisa merasa capek.

Terlebih hampir dua tahun mereka terus-menerus dituntut untuk melakukan penertiban yang berarti diharuskan menjadi panutan bagi masyarakat.

"Tugas sebagai role model bukan tugas ringan karena menuntut pengembannya menutupi atau bahkan mengabaikan sisi kemanusiaan mereka sendiri," ucap Rachman.

Artinya, lanjut dia, sebagai bagian dari masyarakat, petugas pun bisa mengalami konflik batin.

Kasus Satpol PP Gowa diduga memukul wanita hamil delapan bulan saat operasi penertiban pelanggar PPKM Mikro tengah diusut polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News