Rachmat Gobel Cabut Izin 2.166 Importir

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan berupaya menunjukkan sikap tegasnya dalam menghadapi importir nakal.
Salah satunya yakni dengan mencabut izin 2.166 importir terdaftar (IT) beberapa produk tertentu. Pencabutan izin tersebut karena pihak importir tidak memberikan laporan.
"Sebanyak 2.166 IT produk tertentu telah dicabut izinnya, atau 43,17 persen dari total 5.017 IT. Pencabutan izin impor ini karena kelalaian IT menjalankan kewajibannya dalam menyampaikan laporan secara tertulis atas realisasi pelaksanaan impor," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel dalam siaran persnya, Jumat (12/12).
Adapun rincian IT yang dicabut izinnya yaitu 836 IT elektronika, 321 IT pakaian jadi, 290 IT makanan dan minuman, 256 IT kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, 179 IT mainan anak, 133 IT obat tradisional dan suplemen makanan, serta 151 IT alas kaki.
Langkah tersebut diharapkan dapat menertibkan importir agar lebih memenuhi peraturan yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan. Pencabutan IT ini juga sebagai upaya pemerintah dalam menciptkan tata kelola impor nasional secara tertib.
"Kami tidak main-main dalam menegakkan hukum di sektor perdagangan. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini guna menciptakan ruang yang luas bagi pembangunan nasional," tegas Gobel. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan berupaya menunjukkan sikap tegasnya dalam menghadapi importir nakal. Salah satunya yakni dengan mencabut izin 2.166
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital