Racuni Anjing untuk Jualan Sate RW, Ribut Jadi Begini
Jumat, 30 Maret 2018 – 13:17 WIB
“Bayangkan saja sekarang, anjing itu sudah dibunuh pakai potasium. Kalau dimakan orang bagaimana jadinya,” kata AKP Mikael.
Konon dalam tiga bulan terakhir, tersangka sudah tiga kali meracuni anjing milik warga. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukasada dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polres Buleleng menangkap Komang WS alias Ribut yang mencuri anjing dengan meracuninya untuk diolah menjadi sate rintek wuuk dan menjualnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nena Indira Merogoh Kocek Ratusan Juta untuk Pesta Ulang Tahun Anjing Kesayangan
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- Wakil Ketua TKN Prabowo - Gibran: Buleleng Punya Segudang Potensi yang Bisa Dikembangkan
- Diduga Korban Pembunuhan, 2 Mayat Ditemukan di Selter Anjing
- Keseruan Kontes Anjing Perkin Jaya 2023, dari Kecantikan sampai Ketahanan
- Demi Mengatasi Ketimpangan Utara-Selatan Bali, Warga Buleleng Dukung Gus Imin