Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Raffi Ahmad saat mendatangi kantor PWI, 4 November 2015. Foto: Fedrik Tarigan/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Presenter kondang Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Wartawan Hiburan Indonesia (Forwan) dan Barisan Advokat Bersatu (Baradu), Senin (9/11).

Dalam laporannya, Forwan menuntut Raffi Ahmad untuk meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan hiburan, yang telah dilecehkan melalui perkataan di sebuah program acara di TV swasta beberapa waktu lalu.

"Dalam perkembangannya, saudara Raffi Ahmad telah melakukan penghinaan terhadap rekan-rekan wartawan, tidak ada permohonan maaf kepada para pelaku jurnalis hiburan," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Baradu, Yasin Hasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11)

Yasin melanjutkan, bahwa pihak Forwan telah melakukan somasi kepada pihak Raffi Ahmad, namun dicuekin.

BACA: Raffi Ahmad Itu Bagai Kacang Lupa Kulitnya

"Kami tanggal 3 November 2015 lalu, sudah melakukan somasi kepada Raffi Ahmad. Namun tidak digubris, malahan pihak Raffi membuat pernyataan permohonan maaf ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)," pungkasnya. (Mg4/jpnn)

 

JAKARTA - Presenter kondang Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Wartawan Hiburan Indonesia (Forwan) dan Barisan Advokat Bersatu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News