Raffi Minta Diracikan Narkoba Bersama 5 Temannya
Senin, 11 Maret 2013 – 18:09 WIB
JAKARTA - Sidang kelima praperadilan Raffi Ahmad yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (11/3) memberatkan memberatkan artis sekaligus presenter ini.
Saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Agus Setiawan mengungkapkan mendapati percakapan soal MDMA atau ekstasi dari ponsel Raffi yang disita.
Baca Juga:
"Pada saat penggrebekan dikumpulkan handphone (ponsel). HP (ponsel) milik Raffi Ahmad kita buka secara manual, memang di situ ada yang mengatakan Raffi menggunakan MDMA," bebernya.
Agus yang juga Ketua Penyidik kasus ini mengatakan selain itu dari hasil transkrip Raffi meminta dibuatkan campuran Narkoba untuknya dan lima temannya.
JAKARTA - Sidang kelima praperadilan Raffi Ahmad yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (11/3) memberatkan memberatkan artis
BERITA TERKAIT
- Viral Orang Urungkan Niat Bunuh Diri Gegara Dengar Lagu D'Masiv, Rian Respons Begini
- Tak Pernah Ganti Personel selama 2 Dekade, D'Masiv Ungkap Rahasia Bisa Langgeng
- Digugat Cerai setelah 12 Tahun Menikah, Anji: Lumayan Ramai Ya
- Cerita Unik di Balik Album Baru D'Masiv, Oh Ternyata
- Akhirnya Blak-blakan, Olla Ramlan: Saya Lagi Cari Jodoh
- Masih Berhubungan Baik dengan Aditya Zoni, Yasmine Ow Tak Batasi Bertemu Anak