Raffi Pengguna Narkoba Pertama yang Dapat Tahanan Kota
Minggu, 28 April 2013 – 18:23 WIB
JAKARTA -- Pemberian tahanan kota pada tersangka penggunaan narkoba adalah hal tak lazim. Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mencatat, Raffi Ahmad adalah pengguna narkoba pertama yang mendapat fasilitas tahanan kota.
"Ini merupakan pertama kalinya warga negara pengguna narkoba diberikan tahanan kota," kata Ketum Umum Gannas, I Nyoman Adi Feri, SH di Rumah Raffi di Kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Meski demikian, Gannas menyambut baik keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut. Gannas bahkan telah mendesak Presiden mengeluarkan UU untuk tidak memidanakan pecandu. "Harusnya yang dipidanakan adalah pengedar," tegasnya.
Alasan lainnya, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah overload. Penahanan pengguna narkoba justru akan meningkatkan pemakai narkoba.
JAKARTA -- Pemberian tahanan kota pada tersangka penggunaan narkoba adalah hal tak lazim. Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mencatat, Raffi
BERITA TERKAIT
- Mulai Buka Hati, Inara Rusli: Siapa pun Butuh Pasangan
- Hadirkan 2 Lagu Versi Remix, Assia Keva Mengajak Delf dan White Chorus
- Terungkap, Syahrini Akan Melahirkan di Singapura
- Kesedihan Via Vallen Setelah Kepergian Sang Ayah
- Duh, Adegan Ranjang Raditya Dika dan Ariel Tatum Bikin Syok
- Kabar Dilamar Bastian Steel, Sitha Marino Bikin Chicco Jerikho Penasaran