Rahmad Mas'ud Umumkan 4.483 Tenaga Non-ASN Masuk Pendataan, Cermati yang Bodong, Laporkan!

Rahmad Mas'ud Umumkan 4.483 Tenaga Non-ASN Masuk Pendataan, Cermati yang Bodong, Laporkan!
Wali Kota Rahmad Mas'ud resmi mengumumkan pendataan non-aparatur sipil negara (non-ASN) pra-finalisasi di lingkungan Pemkot Balikpapan. Foto: Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

e. Berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

f. Masih aktif bekerja pada Pemkot Balikpapan sampai dengan periode pendataan non-ASN.

"Jumlah keseluruhan tenaga non-ASN yang masuk dalam pra-finalisasi pendataan pada aplikasi pendataan BKN, yaitu 4.483 orang," sebut Wali Kota Rachmad Mas'ud melalui pengumumannya tersebut.

Dari jumlah 4.483 orang tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan, lanjut dia, perinciannya tenaga honorer K2 sebanyak 68 orang dan jumlah pegawai non-ASN 4.465 orang.

Rachmad berharap bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian hasil pendataan tenaga non-ASN dapat memberikan umpan balik kepada Pemkot Balikpapan melalui email bkpsdm@balikpapan.go.id.

"Paling lambat tanggal 15 Oktober 2022," sebutnya.

Terakhir, Rachmad Mas'ud juga menyampaikan konsekuensi jika di kemudian hari ditemukan data dokumen tenaga non-ASN yang tidak sesuai atau tidak benar alias bodong atau menyalahi ketentuan pada kriteria pendataan sesuai Surat Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

"Pemerintah Kota Balikpapan berhak menghapus data non-ASN dimaksud," tegas Wali Kota Rachmad Mas'ud.

Wali Kota Rahmad Mas'ud resmi mengumumkan pendataan non-aparatur sipil negara (non-ASN) pra-finalisasi di lingkungan Pemkot Balikpapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News