Rahmat dkk Tertangkap, Tepuk Tangan untuk Polisi

Rahmat dkk Tertangkap, Tepuk Tangan untuk Polisi
Lima anggota komplotan perampok karyawan perusahaan migas saat gelar perkara usai ditangkap di Semarang, Jumat (22-1-2021). ANTARA/I.C. Senjaya.

"Para pelaku ini sudah datang ke Semarang sejak 7 Januari untuk melakukan pengamatan," ucap Irwan.

Guna melancarkan aksinya, mereka bahkan mencuri dua sepeda motor yang digunakan saat menggasak uang perusahaan tersebut.

Usai beraksi, para pelaku sempat kabur ke Kota Salatiga dan Yogyakarta.

Dalam pelarian itu, pelaku membagi uang hasil rampokan masing-masing Rp 90 juta per orang.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga senjata api rakitan serta uang Rp 290 juta sisa hasil rampokan yang masih disimpan para pelaku.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)

Rahmat bersama empat rekannya diringkus dalam pelarian di Ciamis, Jawa Barat, dan seorang lagi bernama Susanto masih diburu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News