Rahmat Effendi Dijerat TPPU, Warga Bekasi Kirim Salam Cinta untuk Ketua KPK

Rahmat Effendi Dijerat TPPU, Warga Bekasi Kirim Salam Cinta untuk Ketua KPK
Warga Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (5/4) membentangkan spanduk bertulis 'Terima kasih, Pak Firli, koruptor uang rakyat jangan kasih ampun, miskinkan! Salam cinta dari warga Kota Bekasi,'. Foto: Perwakilan Warga Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan warga Kota Bekasi tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya kala mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi sebagai tersangka. 

Kali ini tersangka kasus suap barang dan jasa serta suap jual beli jabatan tersebut dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rahmat Effendi diduga membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan atas harta kekayaan yang didapat dari hasil korupsi. 

“Terima kasih, Pak Firli, koruptor uang rakyat jangan kasih ampun, miskinkan! Salam cinta dari warga Kota Bekasi,” begitu isi tulisan yang dibentangkan warga Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (5/4). 

Perwakilan warga Josua (39) mengatakan pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut sebagai bentuk eskpresi kebahagiaan atas hasil pengembangan kasus yang dilakukan KPK.

Warga, ujarnya, sangat puas dan berterima kasih kepada KPK di bawah komando Firli Bahuri lantaran begitu serius mengusut korupsi di Kota Bekasi.

“Dari dulu macet, banjir, sampah, semrawut tidak teratasi, malah makin parah, rupanya banyak korupsi,” kata Josua. 

Menurut Josua, warga sudah jengah dengan isu korupsi di lingkungan pemerintah setempat.

Warga berterima kasih kepada KPK di bawah komando Firli Bahuri karena serius mengusut korupsi di Kota Bekasi yang menjerat Rahmad Effendi terkait TPPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News