Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal

Namun, saat ini rencana penundaan membuat pelantikan diproyeksikan berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025.
Pakar kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai tak ada alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berpekara di MK.
Menurut Riko, mendagri harus segera melakukan pelantikan sesuai jadwal terhadap kepala daerah terpilih untuk menjadi kada definitif.
Dia mengatakan pelantikan sesuai jadwal sangat penting sebagai upaya berkelanjutannya pemerintahan dan program di daerah sesuai APBD, yang juga berimbas terhadap pelayanan publik.
“Pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berperkara di MK ini seharusya tanpa menunggu selesainya proses di MK terhadap daerah lain yang bersengketa. Tidak pantas kepala daerah tidak bermasalah ditetapkan pj, seolah bermasalah," katanya.
Dia menilai yang disampaikan anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh itu jalan keluar terhadap daerah tidak bermasalah.
"Bayangkan kepala darah yang mutlak menang kotak kosong di Makassar harus menunggu proses di MK selesai baru dilantik,” ungkapnya.
Riko mengatakan kepala daerah terpilih itu punya hak dan kewajiban terhadap masyarakat di daerahnya.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh meminta mendagri tetap melantik kepala daerah yang tak bersengketa sesuai jadwal.
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif