Rahmat Yasin Disebut di Kasus Dugaan Suap Izin TPBU

jpnn.com - BOGOR - Kasus suap izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang terletak di Desa Antajaya Kecamatan Tanjung Sari Bogor dengan lima tersangka itu yakni mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor (Almarhum) Iyus Djuher, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio, pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo, dan Nana Supriatna.
Adapun Iyus telah meninggal dunia. Selaku Bupati Bogor, Rachmat memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yang diajukan PT Garindo Perkasa tersebut.
Kasus ini membuat RY harus bolak balik ke KPK menjalani pemeriksaan. Terakhir RY diperiksa pada 5 Maret 2014.
Bahkan pendopo dan Kantor Bupati sempat digeledah KPK. Namun Rachmat Yasin masih sebatas saksi. RY mengaku tidak terlibat suap menyuap. Dia mengklaim tidak ada masalah terkait perizinan lokasi TPBU di Desa Antajaya tersebut.
Rachmat mengaku mengeluarkan izin pembangunan TPBU di daerah itu setelah melalui analisis dari tim teknis yang dibentuknya. (RB/JPNN)
BOGOR - Kasus suap izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang terletak di Desa Antajaya Kecamatan Tanjung Sari Bogor dengan lima tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting