Raja dan Sultan jadi Saksi, Sidang DPD Menyepakati Penguatan Sistem Bernegara

Raja dan Sultan jadi Saksi, Sidang DPD Menyepakati Penguatan Sistem Bernegara
Pimpinan DPD RI memimpin sidang paripurna. Foto: Tim DPD

Pertama, menuntut lahirnya konsensus nasional agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, dengan mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

Kedua, menempatkan utusan daerah di dalam MPR dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia.

Tuntutan ketiga, meminta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi Undang-Undang. (*/jpnn)

Pembahasan materi adendum dari DPD RI akan dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie dan Yusril Ihza Mahendra.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News