Raja dan Sultan jadi Saksi, Sidang DPD Menyepakati Penguatan Sistem Bernegara
Jumat, 14 Juli 2023 – 15:03 WIB
Pertama, menuntut lahirnya konsensus nasional agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, dengan mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
Kedua, menempatkan utusan daerah di dalam MPR dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia.
Tuntutan ketiga, meminta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi Undang-Undang. (*/jpnn)
Pembahasan materi adendum dari DPD RI akan dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie dan Yusril Ihza Mahendra.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPAKAD Minta Anak Muda Terus Jaga Harmonisasi dalam Bernegara
- Dukung Proposal Kenegaraan DPD RI, Ketum PP Muhammadiyah: Teruskan Gagasan yang Baik Ini
- DPD RI Usulkan 5 Proposal Kenegaraan Demi Penyempurnan Sistem Bernegara
- Puji Rekomendasi Munas-Konbes NU, LaNyalla: Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila
- LaNyalla Sebut Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa Belum Pernah Diterapkan Secara Benar
- Akademisi: Proposal Kenegaraan Ketua DPD RI Solusi Perkuat Sistem Bernegara