Raja Salman Keluarkan 1.300 Undangan Naik Haji Gratis, Pelayanan Kelas Atas

jpnn.com, RIYADH - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud mengeluarkan arahan yang berisi undangan khusus kepada 1.300 muslim dari sekurang-kurangnya 90 negara untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Seluruh penerima undangan dari raja berjuluk Pelayan Dua Kota Suci itu bisa naik haji secara gratis dengan akomodasi ditanggung pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Pemberian fasilitas haji kepada 1.300 muslim terpilih tersebut merupakan bagian dari Program Tamu Raja dalam rangka mempererat hubungan Arab Saudi dengan negara-negara Islam.
Menurut Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Syekh Abdullatif Al-Asheikh, semua tamu Raja Salman itu akan memperoleh pelayanan terbaik.
“Program derma yang digulirkan setiap tahun dengan biaya ditanggung pemerintah Saudi ini memungkinkan ribuan muslim dari seluruh dunia melaksanakan haji di bawah sistem terorganisasi yang menawarkan pelayanan kelas atas,” ujarnya.
Syekh Abdullatif menambahkan kementeriannya akan berkoodinasi dengan atase keagamaan Kedutaan Besar Arab Saudi di berbagai negara untuk melaksanakan program itu.
Untuk itu, para ambasador Negeri Petrodolar tersebut akan memilih muslim yang bakal menerima undangan Raja Salman, sekaligus mengurus visanya.
“Kementerian akan mengawasi perjalanan jemaah calon haji sejak keberangkatan mereka dari negara masing-masing sampai menyelesaikan ritual haji,” ujar Syekh Abdullatif.
Kedutaan Besar Arab Saudi di berbagai negara akan melaksanakan arahan Raja Salman untuk memilih 1.300 muslim yang akan diundang naik haji tahun ini.
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah