Raker Bersama Komisi VIII DPR-RI, Mensos Paparkan Langkah Tingkatkan Kredibilitas Data

Raker Bersama Komisi VIII DPR-RI, Mensos Paparkan Langkah Tingkatkan Kredibilitas Data
Menteri Sosial Tri Rismaharini menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait dengan penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait dengan penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada rapat tersebut, Risma menjelaskan langkah-langkah untuk memastikan kredibilitas data.

Eks Wali Kota Surabaya itu menyatakan selalu menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Di antaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan sebagainya.

Koordinasi dilakukan termasuk dalam keputusan untuk “menidurkan” 21.000.156 data pada DTKS.

“Untuk penyaluran bantuan ini, selalu dalam pemeriksaan anggaran pak. Padahal data yang harus diperbaiki sejak 2015. Jadi, saya waktu itu mohon ijin, ini semata-mata hanya untuk antisipasi agar tidak masuk ranah pidana. Sehingga ini kami dahului, tidak ada maksud apa-apa,” kata Mensos dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI (24/5).

Sebelumnya, Kemensos telah meningkatkan integritas DTKS yang kemudian diluncurkan dengan nama New DTKS melalui Kepmensos No 12/HUK/2021.

Kemensos juga telah memutuskan “menidurkan” sebanyak 21.000.156 data ganda. Namun dalam perjalanannya, data ganda tersebut tetap bisa digunakan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait dengan penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News