Raker dengan Mendagri, Begini Permintaan Ketua Komite I DPD RI

Raker dengan Mendagri, Begini Permintaan Ketua Komite I DPD RI
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Mendagri Tito Karnavian bersalaman saat Rapat Kerja untuk membahas 'Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pada Masa Covid 19' pada Senin (20/9/2021). Foto: Humas DPD RI

Efek samping dari presidential threshold 20 persen adalah ketergantungan pada partai dengan suara besar. Partai dengan suara minim justru akan berebut untuk bisa bergabung dengan partai besar.

Partai dengan suara kecil tidak punya kesempatan mengusung calon presiden dan wakil presiden atau kemunculan tokoh alternatif lainnya.

“Kita membutuhkan demokrasi substantif bukan demokrasi elite. Semua rakyat punya hak secara konstitusi dalam berdemokrasi dan tidak bisa dibatasi dengan ambang partai, ini merusak demokrasi,” tegas Fachrul Razi.

Untuk mencabut aturan pengekangan demokrasi dengan adanya Presidensial Threshold adalah merevisi undang-undang atau Presiden mengeluarkan Perppu.

“Permasalahannya, berani tidak Presiden mengeluarkan Perppu,” tegas Fachrul Razi.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat kerja padaSenin (20/9/2021).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News