Rakyat Maluku Utara Juga Pengin Hak Otonomi Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore Wahab Salim menyatakan masyarakat di Maluku Utara menuntut hak otonomi khusus atas daerah tersebut.
Dia juga menyebutkan masyarakat kembali mengungkit sejarah masa lalu yang banyak berperan dan menentukan Indonesia menjadi NKRI seperti yang ada sekarang.
Dia menjelaskan tidak ada kerelaan dari Kesultanan Tidore saat itu, maka NKRI itu tidak ada.
Wahab menilai hal itu merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat Maluku Utara lantaran pembangunan yang tidak merata dan tidak adil.
Dia juga menyebutkan saat ini timbul desakan di kalangan masyarakat Maluku Utara agar Pemerintah Pusat memberikan status otonomi khusus.
"Pilihannya berikan kami Otonomi khusus atau keluar dari kesepakatan saat bergabung dengan NKRI sesuai janji Presiden Sukarno," kata Wahab dalam keterangannya, Rabu (29/3).
Menurut Wahab, tuntutan itu memiliki landasan yang kuat dan mengikat.
"Dasarnya adalah sejarah dan fakta bahwa saat kerajaan-kerajaan di Maluku Utara yaitu Kerajaan Ternate, Bacan, Jailolo dan khususnya Kesultanan Tidore memberikan 3/4 wilayahnya kepada NKRI," lanjutnya.
Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore Wahab Salim menyatakan masyarakat di Maluku Utara menuntut hak otonomi khusus atas daerahnya.
- Rupiah Menguat di Hadapan USD, Ada Kabar Baik Apa?
- Indeks Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Juni 2026 Menurun
- Bedah Ekonomi Syariah, Fraksi PKS MPR Cari Solusi Problematika Perekonomian Indonesia
- Kuota Borobudur Marathon 2026 Ditambah 12.500 Peserta, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp 100 Miliar
- Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Pengelolaan Anggaran
- Dosen ITB Ingatkan Pemerintah untuk Bangun Ekosistem Ekonomi Digital lewat KDMP
JPNN.com




