RAM Nyaris Tewas Diamuk Warga, TG Berhasil Kabur
Jumat, 21 Februari 2020 – 21:03 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti dari tersangka maling kotak amal. Foto: RMOL
“Tersangka yang diamankan pernah dihukum selama enam bulan dalam kasus curanmor di Kejobong. Ia juga pernah dihukum delapan bulan karena kasus curanmor yang terjadi di parkiran belakang polres,” katanya. (rmol)
Residivis sejumlah kasus kejahatan kembali berurusan dengan polisi. Kali ini pemuda 23 tahun nekat mencuri kotak amal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Telkom Kembangkan Kramat di Purbalingga jadi Desa Wisata Berbasis Konservasi
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor