Ramadan, Jam Kerja Dikurangi, PNS Jangan Lagi Malas
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan dikurangi sekitar 2 jam pada Ramadan nanti.
Sehubungan dengan kepastian teknis tentang pengurangan jam kerja itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim masih menunggu peraturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Yang saya dengar, memang akan dikurangi kembali. Mungkin sama dengan tahun lalu. Yaitu, masuk pukul 08.00 dan pulangnya sekitar pukul 15.30,” kata Kepala BKD Jatim Siswo Herutoto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (6/6).
Meski ada pengurangan jam kerja, Siswo meminta para PNS tidak bekerja dengan malas-malasan. Dia berjanji tetap akan mengawasi kinerja PNS di Pemprov Jatim.
“Misalnya, sekarang kan sudah ada sistem (presensi, Red) finger print. Jadi, mereka tidak akan bisa pulang lebih cepat daripada biasanya,” paparnya.
Selain menggunakan sistem finger print, BKD akan memanfaatkan data yang dimiliki tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Dalam data mereka, kan nanti kelihatan siapa saja yang suka membolos dan siapa yang rajin bekerja,” ujar Siswo.
JPNN.com SURABAYA – Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan dikurangi sekitar 2 jam pada Ramadan nanti. Sehubungan dengan kepastian
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik