Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
Kamis, 16 Mei 2024 – 04:20 WIB

Revisi UU Penyiaran diterjang gelombang penolakan karena diangkap membungkam pers. (Foto: ANTARA)
"Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini," ucap Nurul.
"RUU yang beredar bukan produk yang final sehingga masih sangat dimungkinkan untuk terjadinya perubahan norma dalam RUU Penyiaran," katanya melalui keterangan tertulis.
Mulai dari permintaan penangguhan proses sampai alternatif gerakan pembangkangan sipil, gelombang penolakan terus menguat menanggapi revisi Undang-undang Penyiaran yang sudah 14 tahun masuk Prolegnas DPR
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang