Rampas Hp Seorang Wanita, MS Dapat Hadiah Pelor, Rasain!
jpnn.com, ASAHAN - Mencoba melawan dan melarikan diri, residivis pelaku pencurian terpaksa dihadiahi timah panas oleh unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan.
"Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur, yakni MS (22) merupakan warga Mutiara Kisaran Barat," kata Kepala Polres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Kamis.
Dia menjelaskan pelaku diringkus dalam perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.
Pelaku, kata Putu Yudha, merupakan residivis dalam perkara yang sama dan sudah menjalani hukuman pada 2018.
"Penangkapan pelaku bermula dari adanya kasus pencurian yang disertai pemberatan pada Rabu (13/4) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Umum Pasar Delapan, Kelurahan Siumbut-Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," jelas dia.
Dalam aksinya, MS memepet korban bernama Dwi Aristya yang sedang memboncengi Putri Juliantina.
Pelaku kemudian merampas handphone Oppo A3S milik korban.
"Korban lantas membuat pengaduan ke Mapolres Asahan dengan bukti laporan polisi nomor LP/B/349/IV/2022/SU/RES ASAHAN, Tanggal 14 April 2022," kata dia.
Polisi terpaksa menembak betis MS yang telah melakukan perampasan handphone (Hp) milik seorang wanita bernama Dwi Aristya
- BRI Peduli BRInita Dukung Wanita Terus Berkarya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Wanita Ini Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
- AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu