Rampok Berkedok Polisi Gadungan Diciduk

Rampok Berkedok Polisi Gadungan Diciduk
Rampok Berkedok Polisi Gadungan Diciduk
PALEMBANG--Satu lagi komplotan polisi gadungan diciduk Tim Buser Polsekta Ilir Barat (IB) II. Tersangkanya Febi Eriansyah alias Febi (38), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II. Ia diringkus kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB, saat sedang tertidur di rumahnya.

Penangkapan residivis ini merupakan pengembangan kasusnya dari polisi. Sebab, satu komplotannya Tohir alias Toing (28), sudah ditangkap terlebih dahulu, Kamis (29/12), sekitar pukul 13.00 WIB, di rumah saudaranya, di Desa Talang Buluh Tiga Putri, Serong, Kabupaten Banyuasin.

Sementara dua komplotannya lagi, Yudi dan Yanto masih dalam pengejaran. Para tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan para korban. Salah satu korbannya, Riyan (28), warga Rusun, Kecamatan Bukit Kecil. 

Korban dirampok empat tersangka yang berpura sebagai anggota polisi alias polisi gadungan dan melakukan razia motor, bulan Oktober 2011, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Ki Rangga Wiro Santiko, Kecamatan IB II. Dalam kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Kawasaki, Hp Nokia dan uang Rp 300 ribu.

Kepada polisi, tersangka Febi Eriansyah mengaku saat melakukan razia, ia dan ketiga temannya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Vario. ‘’Kami datang ke TKP, terus stop motor korban yang lagi melintas. Kemudian, Hp, uang dan motor korban kami rampas. Saat razia itu, kami ngaku sebagai anggota Tabes,” terangnya.

PALEMBANG--Satu lagi komplotan polisi gadungan diciduk Tim Buser Polsekta Ilir Barat (IB) II. Tersangkanya Febi Eriansyah alias Febi (38), warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News