Rancangan Perda RTRW Depok Jadi Sorotan Investor

Belum Disahkan, 5000 Pengusaha Siap Angkat Kaki

Rancangan Perda RTRW Depok Jadi Sorotan Investor
Rancangan Perda RTRW Depok Jadi Sorotan Investor

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari mengklaim jika tak disahkannya Perda RTRW oleh Pemprov Jabar ini disebabkan tidak samanya data setu yang dimasukan Pemkot Depok ke dalam draf perda. Namun, pengajuan draf dari eksekutif kota berikon belimbing ini tidak memasukan empat setu tersebut.

“Memang lahannya sudah beralih fungsi jadi perumahan. Nah, persoalan itu muncul saat Depok masih bergabung di Pemkab Bogor. Seharusnya, ini dikonsultasikan dulu. Ya karena tidak sabar dan ketakutan Pemkot Depok mengajukannya langsung jadi data tak sinkron,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Yeti, mereka akan berusaha membantu Pemkot Depok mendata seluruh setu yang hilang tersebut. Itu untuk memberikan mempercepat pengesahan perda RTRW yang diajukan ke DPRD Provinsi Jabar.

“Biar tidak ada pelanggaran yang terjadi pada pembangunan apartemen dan perumahan. Karena tidak ada perda ini alih fungsi lahan yang menyebabkan ini terus terjadi. Makanya kami akan bantu memperbaikan semua kesalahan itu,” singkatnya.(cok/jpnn)


DEPOK - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Depok, Jawa Barat, Wing Iskandar menyatakan bahwa tak kunjung disahkannya Rancangan Peraturan Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News