Rancangan PP Manajemen ASN: Hal Penting yang Ditunggu Honorer Sudah Tiba

Menteri Azwar Anas menekankan bahwa aturan yang tertuang dalam PP Manajemen ASN harus membawa keadilan.
"RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak," tegas Menteri Anas saat memimpin rapat Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (5/6).
Pada kesempatan yang sama, Manteri Azwar Anas juga mengatakan, pembahasan mengenai non-ASN atau honorer ini sangat mendesak.
Menurut Menteri Anas, nasib jutaan tenaga non-ASN atau honorer bergantung pada regulasi yang akan tertuang dalam PP Manajemen ASN.
"Ini sangat urgent untuk segera diselesaikan. Impact-nya sangat besar RPP ini," kata Anas.
Rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN kemarin dihadiri Panitia Antar-Kementerian (PAK), antara lain dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI, Korps Pegawai RI (Korpri), serta instansi terkait lainnya.
Hadir juga dalam rapat ini, yakni Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Wakil Ketua Umum Korpri Bima Haria Wibisana, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari instansi terkait.
Perlu diketahui bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan seluruh regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak UU diundangkan.
Berikut ini info terbaru perkembangan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang harus diketahui seluruh honorer.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi