Randy Tertipu Developer Perumahan Mewah

Randy Tertipu Developer Perumahan Mewah
Ilustrasi perumahan. Foto: Novita/Indopos/JPNN

jpnn.com, MALANG - Randy Steven, seorang warga Kelurahan Purwantoro, Kota Malang melaporkan seorang pengembang Perumahan Mountain View Residence di Dusun Kajang Desa Mojorejo di Mapolres Kota Batu.

Dia melaporkan pengembang perumahan karena telah menipunya. Dua kavling rumah yang telahd ia beli ternyata dijual lagi oleh pihak pengembang bernama Maripin.

Kasus ini berawal dari tahun 2014 korban telah melakukan kredit rumah di Kawasan Mojorejo, terhadap pengembang perumahan selaku terlapor.

Namun usai proses kredit dan uang muka diserahkan, terlapor tak kunjung merealisasukan fisik bangunan rumah dan hanya diselesaikan 60 persen.

"Di tengah perjalanan, saya akhirnya diajak pengembang ke pihak KPR BTN, Setelah disetujui dan angsuran berjalan selama 12 kali, malah saya mendapati kenyataan kalau kavling yang terdiri dari 2 rumah tersebut di pindah tangankan ke orang lain," jelas Randy.

Diketahui orang ketiga tersebut yakni salah satu pejabat di Pemkot Batu.

Merasa tak ada itikad baik dari terlapor, korban lalu melaporkan kasus ini kepihak kepolisian.

Randy berharap pihak penyidik Reskrim Polres Batu, segera menuntaskan kasus ini. Karena ternyata terlapor atas nama Maripin memiliki catatan kasus penipuan lainnya.

Dia juga berharap, agar oknum pejabat Pemkot Batu yang saat ini menempati rumahnya untuk segara mengosongkan rumah yang saat ini ditempati.

Itu karena tidak memiliki dasar kepemilikan rumah maupun tanah.

Rumah dua kavling yang bernilai miliaran rupiah ternyata telah dijual ke pejabat daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News