Rangga Ditangkap Saat Rawat Pokok Ganja di Ladang Kopi
Jumat, 03 Maret 2017 – 16:35 WIB
Pengakuan tersangka, dia sudah panen empat batang ganja. “Aku jual batangan dan dipaketkan seharga Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Total dapat duit Rp800 ribu,” bebernya. Hasil penjualan ganja itu dibelikannya bensin dan rokok.
Tersangka tinggal dalam pondok di Talang Sungai Geruntang Tematang bersama istri dan seorang anaknya. Di sana dia berkebun kopi. “Tanam ganja hanya sampingan, mulai Agustus 2016,” cetusnya.
Jika yang pertama sudah dijual, hasil panen kedua belum sempat dijual. Biasanya, akan dibeli tempat di kampungnya sendiri. Dia mengaku kalau istri dan orang tuanya tidak tahu perbuatan menanam ganja tersebut.
“Ada kawan yang sudah sarankan aku berhenti, tapi aku iseng saja," tukasnya. (eno/ce2)
Seorang pria di Talang Sungai Geruntang Tematang, Empat Lawang, Sumatera Selatan ditangkap polisi, Rabu (1/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial