Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
Selasa, 25 Maret 2025 – 14:13 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Penyerahan bantuan itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial. (mcr4/jpnn)
Wagub DKI Jakarta Rano Karno mengatakan bansos untuk lansia dan disabilitas agar mereka tak pinjam ke bank keliling.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Bantu Lansia, Holywings Peduli Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di Ampera
- Pelukis Disabilitas Faisal Rusdi Gelar Pameran di Taman Ismail Marzuki
- Hemofilia dan VWD Perlu Diwaspadai Meski Prevalensinya Rendah
- 2 Lansia Hilang Tenggelam di Perairan Sungai Musi, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian