Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
Senin, 12 Desember 2011 – 01:01 WIB

Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
Sementara itu, pekan lalu Komisi III melakukan pembahasan Ranperda pajak dan retribusi daerah di Dinas Perhungan. Menurut legislator Eni Mondo, mereka telah menuntaskan pembahasan itu dan segera melakukan tindaklanjutnya. "Pembahasan sudah tuntas. Dan di-support oleh rekan-rekan di Dishub," kata Mondo.(emp/art)
Baca Juga:
KOTAMOBAGU - Pemkot Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam merugi miliaran rupiah di akhir tahun. Pasalnya, Ranperda pajak dan retribusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik