Ranperda Kawasan Bebas Rokok Mandek
Kamis, 26 Juli 2012 – 16:46 WIB
"Kecuali kalau mereka bersikap kekanak-kanakan, mereka akan menolak ranperda ini. Mereka seharusnya peduli berapa banyak korban perokok pasif di Makassar. Alasan apalagi yang ditunggu. Kalau mereka tidak mau proses (karena mereka perokok, red), itu namanya egois," tandasnya.
Anggota baleg DPRD Makassar, Abd Rauf, yang dikonfirmasi mengenai masalah ini, mengaku belum terlalu tahu alasan belum ditindaklanjutinya pembahasan ranperda kawasan bebas rokok. Rauf tak menampik anggapan jika ranperda tersebut mandek karena mayoritas anggota baleg dan anggota DPRD Makassar adalah perokok.
"Mungkin saja ada benarnya. Tapi baleg harus berpikir lebih luas bahwa ini kepentingan masyarakat. Kalau bagi saya ini perintah undang-undang untuk mengatur asap rokok di Kota Makassar," katanya.
Rauf mengaku masih menunggu anggota baleg lainnya untuk membahas masalah ini. Jika sudah disepakati, nanti baleg yang akan mengusulkan ke pimpinan untuk diparipurnakan mengenai persetujuan lanjut tidaknya ranperda tersebut.
MAKASSAR - Inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Bebas Rokok, Sri Rahmi, mempertanyakan kinerja badan legislasi (baleg) DPRD Makassar
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Jokowi Gelar Upacara Hari Pancasila di PHR Dumai
- Kebakaran Ruko di Bengkalis, 4 Bersaudara Tewas Terpanggang
- 4 Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Meninggal di Tanah Suci
- 1 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Batulicin, Ini Sebabnya
- Semua Imigran Rohingya Melarikan Diri dari Kamp Penampungan di Aceh Barat
- Dinilai Tegas, Visioner dan Solutif, Dirreskrimsus Polda NTB Raih Penghargaan