Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD meminta pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memerhatikan pembangunan infrastruktur di daerah.
Sebagian daerah di Indonesia masih belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk kebutuhan masyarakat, seperti akses jalan, jembatan, ataupun perumahan untuk rakyat.
Dalam rapat kerja dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di DPD RI (18/2), Senator-Senator DPD RI yang tergabung di Komite II menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur yang ada di daerahnya.
Senator dari Provinsi Maluku, Anna Latuconsina, menanyakan mengenai tindak lajut perbaikan fasilitas masyarakat pascagempa di Maluku yang terjadi 2019 yang lalu.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan bantuan infrastruktur, terutama tempat tinggal.
“Masyarakat korban gempa saat ini belum mendapatkan bantuan. Kami ingin mendapatkan informasi, kira-kira kapan masyarakat dapat bantuan untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak,” ucap Anna.
Masih terkait penanganan pasca gempa, Senator dari Sulawesi Tengah, Lukky Semen, juga berharap Kementerian PUPR bisa segera memulihkan sarana dan prasarana publik yang rusak pasca gempa.
Menurutnya perkembangan perbaikan fasilitas umum di Sulteng masih belum sesuai harapan.
Meminta agar Menteri PUPR bisa membuat saluran khusus yang menghubungkan setiap anggota Komite II dengan Kementerian PUPR.
- Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia untuk Membahas Potensi Pengembangan PLTN
- Apresiasi Presiden Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Ketua DPD RI Sultan: Daerah Terdepan Sebagai Wajah Indonesia
- Fakfak Bakal Jadi Raksasa Investasi, Senator Filep Wamafma Ingatkan Hormati Hak Masyarakat Adat
- Tanggapi Polemik Pemecatan Guru, Senator Lia Istifhama: Profesi Mulia Harus Didukung Objektivitas Dalam Penanganan Masalah
- 3 Isu Penting menurut Senator, Salah Satunya Masalah PPPK
- Peringati May Day 2026, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Kebijakan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
JPNN.com




