Rapat di Hotel, Instansi Pusat Juga Pesan Kamar

Rapat di Hotel, Instansi Pusat Juga Pesan Kamar
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN- Kebijakan pemerintah yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) rapat atau melakukan pertemuan di hotel berpengaruh terhadap okupansi hotel-hotel di Kota Medan. Penurunan okupansi berkisar 5 hingga 15 persen.

Ass Public Relations Manager Grand Aston City Hall Medan, Cindy Lailani kepada Sumut Pos, Jumat (5/12) mengatakan, kebijakan tersebut berdampak terhadap pembatalan sejumlah kegiatan pemerintahan. Ia pun memprediksi penurunan okupansi sekitar 5 sampai 10 persen hingga akhir Desember.

"Dengan adanya peraturan ini, dampak terhadap okupansi hotel memang ada tapi tidak besar. Karena dilihat dari statistik, memang lebih banyak pemesanan kamar atau ruangan dari instansi swasta. Sejauh ini, ada dua acara dari dinas atau PNS yang dibatalkan di Desember ini," katanya.

Dijelaskan Cindy, persentase kegiatan PNS dalam setahun hanya sekitar 13 persen dari keseluruhan kegiatan yang dilangsungkan. Dari angka tersebut, bisa dilihat kalau memang yang lebih banyak melakukan kegiatan di hotel adalah instansi swasta. "Penurunan okupansi sekitar 5-10 persenlah," ujarnya.

Memang, lanjutnya, lebih banyak PNS yang cenderung melakukan kegiatan di akhir tahun. Dan rata-rata kegiatan rapat atau pertemuan hanya satu hari. "Kalau lokal kebanyakan hanya memesan ruangan selama satu hari namun jika dari pusat pemesanan yang dilakukan ruangan dengan kamar," katanya.

Senada dikatakan, Public Relation Manager Santika Premiere Dyandra Medan, Gledy Simanjuntak. Menurutnya, dengan kebijakan tersebut pastinya ada dampak yang dirasakan oleh pihak hotel, ini karena salah satu segmen hotel adalah instansi pemerintah.

"Dampaknya pasti ada, tetapi hal ini menjadikan tantangan bagi kami untuk mengembangkan pasar atau segmen yang belum tergarap. Dan ini diharapkan dapat menggantikan pasar pemerintah yang ada pengurangan," jelasnya.

Di Santika sendiri, sambungnya, porsi pendapatan dari segmen pemerintah hanya sekitar 10 persen.

MEDAN- Kebijakan pemerintah yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) rapat atau melakukan pertemuan di hotel berpengaruh terhadap okupansi hotel-hotel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News