Rapat di Hotel, Instansi Pusat Juga Pesan Kamar
Sabtu, 06 Desember 2014 – 08:52 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
"Sudah ada pembatalan pesanan, pada November ada empat yang dicancel. Sedangkan untuk Desember memang tidak ada pemesanan karena event pemerintah berakhir rata-rata di November," katanya. (put/ndi)
MEDAN- Kebijakan pemerintah yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) rapat atau melakukan pertemuan di hotel berpengaruh terhadap okupansi hotel-hotel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air