Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?

Selain itu, KemenPAN-RB juga sudah memastikan honorer R2 dan R3 akan diangkat PPPK maupun paruh waktu tergantung ketersediaan formasi.
Menurut Sutrisno, yang dibutuhkan sekarang ialah bersabar dan percaya kepada pemerintah. Selain itu, legawa menerima kebijakan PPPK paruh waktu karena sifatnya hanya sementara.
UU ASN 2023, lanjutnya, hanya mengamanatkan PNS dan PPPK, tidak ada paruh waktu. Itu sebabnya, pemerintah hanya mengatur PPPK paruh waktu ini di KepmenPAN-RB 15 Tahun 2025 dan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.
"Kalau regulasinya berupa KepmenPAN-RB itu artinya sifatnya sementara. Jadi, jangan langsung menolak PPPK paruh waktu karena cepat atau lambat akan dinaikkan ke PPPK juga kok," ucapnya.
Sutrisno menyarankan forum-forum honorer untuk mendekati pemda agar mengusulkan honorer yang tidak dapat formasi untuk diajukan menjadi PPPK paruh waktu kepada MenPAN-RB Rini. Jangan sampai malah dialihkan menjadi tenaga alih daya.
Selanjutnya, sembari menunggu ditingkatkan dari paruh waktu ke PPPK, ada peningkatan gaji. Jadi, gaji paruh waktu dan PPPK jangan sampai terlalu jauh jaraknya.
Terlepas dari itu semua, Sutrisno menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan honorer database BKN maupun tidak terdata.
Memang, masih ada beberapa kendala seperti honorer yang belum bisa mendaftar di PPPK tahap 2 karena formasi yang ada tidak sesuai dengan kualifikasi ijazah yang dimiliki.
Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan honorer yang dijadwalkan hari ini batal, imbas dari demo R2/R3?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh