Rapat Paripurna DPR Batal, Bagaimana Nasib Tito?

Rapat Paripurna DPR Batal, Bagaimana Nasib Tito?
Komjen Polisi Tito Karnavian. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sidang Paripurna DPR batal diselenggarakan hari ini, Kamis (16/6). Padahal, sidang tersebut rencananya mengagendakan pembacaan surat Presiden Joko Widodo tentang penunjukan Komjen Polisi Tito Karnavian sebagai calon Kapolri.

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, penundaan sidang itu disebabkan ketika rapat badan musyawarah akan dilaksanakan, pimpinan fraksi yang hadir ternyata tidak kuorum. Karena itu, paripurna akan ditunda pada Senin (21/6) mendatang.

"Kita Rapim sudah putuskan untuk segera dilanjutkan. Setelah Rapim fraksi-fraksi dengan paripurna Senin," kata Ade Komarudin yang akrab disapa Kang Akom sesaat sebelum acara buka puasa di DPR, Kamis (16) petang.

Meski sidang paripurna ditunda, politikus Golkar itu menganggap sebagai masalah teknis. Ia memastikan tidak akan mengganggu agenda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri yang direncana akan digelar Rabu, 23 Juni mendatang.

"Ini tidak menganggu agenda fit and proper test. Nanti setelah itu dilakukan kunjungan ke kediaman Pak Tito,” katanya.

Akom menyatakan tak ada resistensi terkait calon Kapolri di DPR. Mekanisme yang ada tetap berjalan normal.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News