Rapat Paripurna Kenaikan BBM Ricuh
Sabtu, 31 Maret 2012 – 00:26 WIB
JAKARTA - Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012 selayaknya berakhir pukul 00.00 WIB dinihari. Untuk memerpanjang waktu pun harus dilakukan dengan voting. Rapat berlangsung panas. Hujan interupsi tidak terelakkan. Hal itu terkait opsi yang harus divoting. Masih menjadi perdebatan apakah hanya opsi pasal 7 ayat 6 UU APBN saja yang divoting atau juga pasal 7 dengan tambahan ayat 6a.
Setelah sempat tegang, akhirnya voting dilakukan. Pimpinan rapat Marzuki Alie, meminta anggota yang setuju berdiri. Dan setelah dihitung, 356 Anggota DPR yang menyetujui waktu rapat paripurna diperpanjang hingga pukul 01.00.
Baca Juga:
Marzuki meminta yang tidak setuju juga berdiri. Namun, terpantau tidak ada yang berdiri. "Yang tidak berdiri abstain," kata Marzuki. "Sekarang kita putuskan waktu sampai pukul 01.00," kata Marzuki.
Baca Juga:
JAKARTA - Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012 selayaknya berakhir pukul 00.00 WIB dinihari. Untuk memerpanjang waktu
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah