Rapat Paripurna Tentang RAPBN 2021 Hanya Dihadiri 217 Anggota DPR
Kamis, 18 Juni 2020 – 23:09 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: JPNN
“Ini menjadi landasan hukum bagi langkah luar biasa dalam penanganan Covid-19. Meliputi penganggaran bidang kesehatan, bantuan sosial, subsidi UMKM, insentif dan dukungan dunia usaha, sektor keuangan, dan dukungan sektoral serta daerah,” papar Sri.(boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Rapat Paripurna DPR RI membahas agenda tentang tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!