Rapat Paripurna Tentang RAPBN 2021 Hanya Dihadiri 217 Anggota DPR
Kamis, 18 Juni 2020 – 23:09 WIB
“Ini menjadi landasan hukum bagi langkah luar biasa dalam penanganan Covid-19. Meliputi penganggaran bidang kesehatan, bantuan sosial, subsidi UMKM, insentif dan dukungan dunia usaha, sektor keuangan, dan dukungan sektoral serta daerah,” papar Sri.(boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Rapat Paripurna DPR RI membahas agenda tentang tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan