Rapat Timwas-KPK Tertutup, Hasilnya Harus Terbuka
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:26 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7). Foto:Ricardo JPNN
JAKARTA - Rapat Tim Pengawas Bank Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan secara tertutup. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, hal itu memungkinkan untuk dilakukan. "Hasil rapat sudah semestinya diumumkan kepada masyarakat agar masyarakat tahu sejauh apa perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ujar Ray.
Apalagi rapat tertutup merupakan permintaan dari lembaga antirasuah itu. "Sebab materi penyidikan tidak dengan sendirinya merupakan kebenaran," ujar Ray saat dihubungi, Rabu (10/7).
Baca Juga:
Namun demikian menurut Ray, rapat tertutup itu dilakukan supaya pihak-pihak lain tidak mempergunakannya untuk tujuan memfitnah atau mungkin menghambat proses penyidikan. Meski begitu hasil rapat harus diumumkan karena publik berhak mengetahuinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat Tim Pengawas Bank Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan secara tertutup. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang