KPK Belum Periksa Siti Fadjriah
Rabu, 10 Juli 2013 – 14:50 WIB

KPK Belum Periksa Siti Fadjriah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriah. Meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Century.
Pemeriksaan itu belum dilakukan karena belum ada rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Fadjriah diketahui menderita sakit stroke sejak tahun 2009 lalu.
"Belum ada rekomendasi dari IDI untuk memeriksa Ibu Siti Fadjriah," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (10/7).
Dalam kasus Century KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Fadjriah, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi Bidang IV pengelolaan moneter devisa BI.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa