Raperda Taksi Online Tak Rugikan Siapa pun

Raperda Taksi Online Tak Rugikan Siapa pun
Ilustrasi Uber. FOTO: AFP

jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya menjanjikan regulasi baru pengaturan beroperasinya angkutan berbasis online bakal melibatkan semua pihak.

Baik dari perwakilan angkutan online maupun konvensional.

Dengan begitu, regulasi tersebut tidak akan merugikan siapa pun.

Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Surabaya M. Machmud menyatakan, biasanya butuh waktu 2-3 bulan untuk mengkaji naskah akademik sebuah raperda. Termasuk raperda taksi online.

''Masih dijadwalkan kajian dengan berbagai pakar,'' ujarnya.

Setelah penyusunan naskah akademik tuntas, usulan raperda akan dilayangkan ke meja wali kota Surabaya untuk mendapatkan persetujuan.

''Tapi, sebelum disusun draf tetap, ada pertemuan antara taksi online dan taksi konvensional,'' tuturnya.

Dalam pembahasan, Machmud menyebut kepentingan dua pihak seharusnya memang diakomodasi.

DPRD Surabaya menjanjikan regulasi baru pengaturan beroperasinya angkutan berbasis online bakal melibatkan semua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News