RASAIN! 5 Spesialis Hipnotis Dibekuk Polisi

RASAIN! 5 Spesialis Hipnotis Dibekuk Polisi
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA – Aparat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku ‎penghipnotis di Pom Bensin Kemang, Jalan Raya Bogor, Bogor, Rabu (15/6) kemarin. Mereka adalah Andri Wijaya (34), Amar (51), Wahyu Hidayat (34), Ahmad Azis (36) dan Gilang Firmansyah (22).

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menipu dengan cara mencoba menghilangkan konsentrasi‎ korbannya. Kasus yang terakhir ialah, menanyakan korban lokasi gereja.

“Tidak lama kemudian datang dua laki-laki kembali menghampiri korban. Lalu terjadi komunikasi antara korban dan dua pelaku," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6).

Menurut Hendy, keduanya menanyai korbannya sampai merasa linglung. Kemudian, pelaku meminta agar korban memberikan barang-barang berharganya.

“Dan setelah korban tersadar bahwa barang berharga korban diberikan kepada pelaku. para pelaku sudah tidak ada,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(Mg4/jpnn)


JAKARTA – Aparat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku ‎penghipnotis di Pom Bensin Kemang, Jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News